Musyawarah Nasional INKINDO Tahun 2006 juga menetapkan Tujuan, Sasaran dan Kebijakan yang menjadi acuan bagi DPN INKINDO Masa Bakti 2006-2010 didalam membangun dan mengembangkan Komunitas Konsultan Nasional.Tujuan :
- Meningkatkan kinerja organisasi tingkat nasional dan provinsi
- Meningkatkan profesionalisme, daya saing anggota dan tenaga ahli dalam jasa konsultasi
- Meningkatkan citra dan wibawa INKINDO bagi masyarakat secara nasional dan internasional
- Berperan serta dalam penilaian, penanganan dan penanggulangan bencana nasional
- Menunjang "Good Corporate Governance"
Sasaran :
- Ditingkatkannya kualitas anggota
- Ditingkatkannya peran Organisasi dan Anggota INKINDO dalam pengembangan bisnis dan investasi nasional
- Terlaksananya kerjasama profesional antar Anggota
- Ditingkatkannya pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan Anggota dalam penciptaan iklim usaha kondusif
- Ditingkatkannya perolehan pasar nasional dan internasional bagi anggota INKINDO
- Terlaksananya praktek usaha yang sesuai dengan kode etik dan tata laku profesi INKINDO
Kebijakan :
- Peningkatan sistem informasi antara DPN INKINDO dengan DPP INKINDO, serta Anggota dan masyarakat pengguna jasa
- Peningkatan dan pemberdayaan kinerja organisasi INKINDO, Anggota dan Tenaga Ahli
- Pembentukan pola kerjasama profesional antar anggota
- Peningkatan komunikasi dan koordinasi antara organisasi INKINDO dengan pengguna jasa dalam rangka kesetaraan
- Peningkatan penetrasi pasar dan perluasan jejaring Anggota INKINDO
- Penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran Kode Etik dan Tata Laku Profesi INKINDO



Beberapa DPP INKINDO telah melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk memilih kepengurusan yang baru. Berikut ini kepengurusan hasil Musprov beberapa DPP INKINDO.


